BAB III
KESADARAN BERBAHASA
Bahasa
muncul dari ujaran orang seorang. Bahasa merupakan hasil aktivitas manusia.
Maju mundurnya suatu bahasa bergantung pada tiap pemakai bahasa. Oleh karena
itu, kita wajib meneropong kesadaran manusia agar media komunikasi itu terarah
dan terbina meskipun kepunahan suatu bahasa boleh saja bisa terjadi (ingat
bahasa Sansakerta, Latin).
Kesadaran
berbahasa itu tercermin pada tanggung jawab, sikap, perasaan memiliki bahasa
yang pada gilirannya menimbulkan kemauan untuk ikut membina dan mengembangkan
bahasa.
1.Pengertian
Tiap
orang mempunyai pandangan tentang bahasanya sendiri. Dia menyadari bahwa bahasa
merupakan suatu kebutuhan untuknya. Kesadaran ini menimbulkan sikap bagaimana
dia bertingkah laku dalam menggunakan bahasanya.Sikap itu diwarnai pula oleh
sikap menghormati, bertanggung jawab, dan ikut memiliki bahasa itu. Dia merasa
bahwa tanggung jawab itu tidak saja terletak pada penguasa atau badan yang
diserahi tugas itu, tetapi orang yang berkesadaran bahasa merasa bahwa ia pun
bertanggung jawab terhadap pembinaan dan pengembangan bahasanya apalagi bahasa
nasionalnya.
Menurut
hemat penulis, yang dimaksud dengan kesadaran berbahasa ialah sikap seseorang
baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama bertanggung jawab
sehingga menimbulkan rasa memiliki suatu bahasa dan dengan demikian ia
berkemauan untuk ikut membina dan mengembangkan bahasa itu, jadi dengan
definisi ini terdapat ciri-ciri :
a. Sikap
terhadap bahasa dan berbahasa
b. Tanggung
jawab terhadap bahasa dan berbahasa
c. Rasa
ikut memiliki bahasa
d. Berkemauan
membina dan mengembangkan bahasa
2.tanggung
Jawab terhadap Bahasa dan Berbahasa
Orang
yang hanya menguasai satu bahasa disebut monolingual. Orang yang menguasai dua
bahasa disebut bilingual atau dwibahasawan, sedangkan orang yang meguasai lebih
dari dua bahasa disebut multingual. Ciri orang yang bertanggung jawab terhadap
suatu bahasa dan pemakaian bahasa adalah
a. Selalu
hati-hati menggunakan bahasa
b. Tidak
merasa senag melihat orang yang mempergunakan bahasa secara serampangan
c. Memperingatkan
pemakai bahasa kalau ternyata ia membuat kekeliruan
d. Tertarik
perhatianya kalau orang menjelaskan hal yang berhubungan dengan bahasa
e. Dapat
mengoreksi pemakaian bahasa orang lain
f. Berusaha
menambah pengetahuan tentang bahasa tersebut.
g. Bertanya
kepada ajlinya kalau menghadapi persoalan bahasa.
Tanggung
jawab bahasa sangat diperlukan untuk menghindari salah pengertian. Bahkan sering
bahasa seseorang dihubungkan dengan jiwanya, tingkah lakunya.Tanggung jawab
terhadap bahasa dan berbahasa mempunyai akibat yang mempunyai jangkauan luas.Jangkauan untuk
manusia yang akan datang dan manusia sekitar pemakai bahasa. Akibat sosial masa
datang karena bahasa akan diwariskan kepada generasi setelah pemakai bahasa dan
akibat sosial sekitar karena bahasa bergejala antar seorang dan orang lain.
3.
Sikap terhadap Bahasa dan Berbahasa
Tiap
bahasa adalah penjelmaan yang unik dari suatu kebudayaan yang unik (St. Takdir
Alisyahbana dalam Amran Halim I. Ed, 1976: 40). Karena bahasa adalah
penjelemaan yang unik dari suatu kebudayaa, maka bahasa dipengaruhi oleh
pemakai bahasa yang pada dasarnya unik pula. Harimukti Kridalaksana (1978:98)
bahwa BI dipergunakan untuk keperluan-keperluan resmi, yaitu dalam :
a. Komunikasi
resmi
b. Wacana
ilmiah
c. Khotbah,
ceramah,dan kuliah
d. Bercakap-cakap
dngan orang yang dihormati.
BI
dikatakan sebagai lambang kebanggaan dan identitas nasional, sedangkan BD
dikatakan sebagai lambang kebanggaaan dan identitas daerah (lihat Hasil
Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional, Pusat Bahasa:1976). Sikap bahasa
ditekankan pada segi tanggung jawab dan penghargaaan terhadap bahasa. Sedangkan
sikap berbahasa ditekankan pada kesadaran diri sendiri dalam menggunakan bahasa
secara tertib.
4.Rasa Memiliki Bahasa
Sikap positif terhadap bahasa dan
berbahasa menghasilkan perasaan memiliki bahasa. Maksudnya bahasa sudah
dianggap kebutuhan pribadi esensial, milik pribadi, dijaga dan dipelihara.
Bahasa adalah sesuatu yang kita dapat
dengan proses belajar yang kemudian harus kita sadari bahwa bahasa itu adalah
milik kita.Baik BD, BI, BA kita anggap milik kita pribadi. Dengan kesadaran
bahasa diharapkan timbul rasa memiliki bahasa, orang harus bertitik tolak dari
anggapan bahwa bahasa adalah miliknya pribadi. Dan memang demikian keadaannya. Sebab,
setiap saat kita gunakan tanpa bertanya kepada pemiliknya. Kalau bahasa
dianggap sebagai milik pribadi, konsekuensinya kita wajib memeliharanya.
5.Partisipasi
dalam pembinaan bahasa
Berbahasa yang baik sesuai kaidah yang
telah dianjurkan dan disertai dengan tanggung jawab, sikap dan rasa memiliki
terhadap bahasa adalah sebagai bentuk
dari partisipasi dalam pembinaan bahasa.
Bukti keikutsertaan kita dalam pembinaan bahasa adalah sikap yang kita
lakukan dalam mengunakan bahasa. Partisipasi ini penulis menamakan sebagai
partisipasi informal. Selain itu ada juga partisipasi yang lain, yang penulis
sebut partisipasi formal. Partisipasi formal dapat terlihat dari usaha kita
dalam kegiatan pembinaan formal. Kita
bisa ikut dalam sosialisasi, diskusi, seminar, lokakarya, kongres dan lain
sebagainya yang membahas tentang kebahasaan, dan kita bisa mempublikasiakan
dengan baik dengan cara membuat buku, surat kabar dan lain sebagainya. tentu tidak semua orang sanggup melaksanakan
partisipasi formal tetapi setidaknya partisaipasi informal dengan penuh
kesadaran harus diusakan dengan baik menggunakan bahasa secara tertib. Dengan
usaha yang maksimal dan menyadari perlunya pertisipasi pembinaan bahasa maka
seberat apapun akan berhasil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar